Melihat Tempat Penyembelihan (Jagal) Radjakaja di Kota Solo





Di kota Solo terdapat sebuah tempat bersejarah yang dulunya terkenal kampung Jagal. Disini banyak orang berprofesi sebagai jagal (orang yang biasa menyembelih hewan). Bila melewati Jalan Jagalan No.26, Jebres akan menemukan sebuah bangunan tua dengan tulisan pembelehan Radjakadja. 

Tulisan yang tertera di dinding depan bangunan ini dulunya tempat pemotongan hewan Radjakaja. Dalam bahasa Jawa, pembelehan berarti penyembelihan sedangkan pengertian Radjakaja (dalam ejaan lama) menunjuk pada pengertian hewan ternak, seperti sapi, kerbau, maupun kambing. Jadi, pembelehan Radjakaja maksudnya adalah tempat penyembelihan hewan ternak atau dalam istilah sekarang disebut Rumah Potong Hewan.

Rumah potong ini berfungsi sebagai tempat menyembelih hewan ternak sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk ternak yang halal (misalnya sapi, kambing dan kerbau) dilakukan pemotongan secara Islami berdasarkan fatwa MUI.

Sedangkan pemotongan ternak yang haram (misalnya babi) dilakukan dengan pemotongan yang dianggap paling mudah cara pemotongannya. Dalam hal ini, penyembelihan hewan ternak harus mempertahankan banyak sekali prinsip, yaitu dari cara pemotongan hingga sampai cara mengurangi kerusakan karkas (mikrobia, bakteri, dan virus).

Dulu, sewaktu masih menjadi milik Kraton Surakarta, Rumah Potong Hewan Radjakaja memiliki puluhan orang jagal. Akan tetapi, setelah di bawah naungan Dinas Pertanian Kota Surakarta, hanya terdapat lima orang jagal saja. 

Bangunan berarsitektur kolonial peninggalan PB X ini tergolong cukup luas lahan dan bangunannya. Bangunan yang berada di depan menghadap ke barat diperuntukkan bagi hewan ternak, seperti sapi, kerbau maupun kambing. Sedangkan, khusus untuk babi, bangunannya terpisah. Bangunannya terletak di belakang bangunan utama dan dipisahkan oleh sungai kecil serta menghadap ke utara.

Setiap hari ada kegiatan penyembelihan hewan ternak yang dagingnya akan didistribusikan ke pasar-pasar di Kota Solo. Selain itu, disini juga terdapat Taman Winasis. Taman ini dibangun sebagai pendukung salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan yaitu E Tani Dini (Edukasi Pertanian pada Anak Usia Dini).

Di sini bisa melihat dan belajar bersama mengenai budidaya jamur tiram, budidaya magot, budidaya ayam KUB dan petelur, budidaya hidroponik, tabulampot terdapat juga Green House Piramid, Yumina Bumina, Rumah Jamur dan Rumah Hidroponik.





Komentar