Pandemi Belum Usai........

 


Pandemi virus Covid 19 belum mereda. Di Indonesia angka positif covid-19 mengalami kenaikan namun angka kesembuhan juga meningkat. Dari situs Covid19.go.id, update terbaru kasus virus corona di Indonesia (Covid-19), 18 Januari 2021 mencapai 917.015 orang. Angka kesembuhan 745.935 orang dan angka kematian 26.282 orang.

Kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Secara lebih rinci, ada 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang tertular virus corona. Ini berarti penularan virus corona sudah terdapat di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan tahun kedua pandemi virus corona kemungkinan akan lebih berat dibandingkan tahun pertama. Hal itu terjadi setidaknya dalam beberapa bulan pertama di tahun 2021. Direktur kedaruratan WHO Michael Ryan mengatakan bahwa mutasi virus corona teridentifikasi di Inggris dan Afrika selatan. Menurutnya penurunan kasus pada akhir tahun lalu menipu sehingga menimbulkan kesan bahwa pandemi sudah terkendali.

Melihat perkembangan kasus covid-19 di Indonesia, pemerintah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Pembatasan akan diterapkan secara terbatas. Tujuannya meminimalisasi penularan covid-19. Secara garis besar, pembatasan ini mengatur sejumlah kegiatan, seperti perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya, hingga peribadatan. Daerah yang masuk dalam kriteria nantinya akan membuat peraturan gubernur (pergub) atau peraturan kepala daerah (perkada).

Adanya PSBB atau PPKM (pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat), beberapa peraturan daerah mulai diberlakukan seperti pembatasan jam malam. Bagi pelaku usaha diberlakukan jam malam hingga pukul 19.00 WIB. Namun, dilapangan pemberlakuan jam malam ini membuat para pedagang mengeluh karena pendapatan menurun, sejak awal pandemi penghasilan sudah menurun ditambah pembatasan jam operasional seperti ini semakin sulit. Pemerintah setempat juga sudah merevisi peraturan dengan menambah jam operasional dan melakukan pembatasan untuk pelanggan 25 persen.

Kapasitas perkantoran dibatasi hanya 25 persen dan 75 persen work from home, mungkin bagi sebagian orang pekerjaan masih bisa dilakukan dirumah dan mendapatkan gaji tetap namun ada juga pekerjaan yang mengharuskan orang untuk keluar rumah.

Awal tahun 2021 rencana uji coba pembelajaran dengan tatap muka tetapi kasus virus covid-19 yang semakin meningkat maka sistem daring kembali dilakukan. Sistem pembelajaran jarak jauh juga terdapat kendala seperti koneksi internet (kuota), pembelajaran yang membuat jenuh, lingkungan rumah yang tidak kondusif dll.

Transportasi umum hanya boleh mengangkut penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas normal, di samping terus melaksanakan protokol kesehatan lainnya. Kebijakan mengenai wajib tes kesehatan RT-PCR dan rapid tes antigen yang menunjukkan keterangan negatif atau non-reaktif.

Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Namun, hal ini harus tetap dilakukan demi segera memutus rantai penyeberan virus covid-19. Ini juga untuk meringankan beban tenaga medis di rumah sakit, karena berdasar info beberapa rumah sakit rujukan sudah penuh oleh pasien Covid-19.

Pemerintah juga berupaya memberikan bantuan bagi yang terdampak seperti bantuan sosial tunai (BST), program keluarga harapan, bantuan UMKM, Prakerja, subsidi listrik, program sembako dan diharapkan semoga semua rata tersalurkan serta tepat sasaran (alias ora dikorupsi). 

Masyarakat juga tidak bisa terus menerus mengandalkan bantuan dari pemerintah, dalam keadaan tidak pasti seperti sekarang ini sikap optimis harus selalu ditekankan. Tetap berusaha, berdoa dan menjaga protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 agar semua bisa cepat pulih dan kembali normal seperti dulu.




Komentar