Happy
New Year 2018.... wis telat yo.... (yo wis ra popo).... Jika melihat kembali
tahun 2017 lalu, ada serentetan peristiwa yang cukup menarik untuk diulas. Tiap
kali nonton berita seringnya kalau tidak disuguhi pemilu ya tentang korupsi.
Lha korupsi iki kok koyo’e menggiurkan opo yo? Lha buktine akeh banget lho sing
korupsi, gek wonge rata-rata wong TOP kabeh. Opo duwite podho ijik kurang yo???
Lawong akeh sing pendapatan pas2an wae wis podho seneng sing penting isoh nggo
urip. Sebenarnya apa yang mendasari para pemangku kekuasaan melakukan “KORUPSI”??? Banyak para pejabat publik dari
berbagai daerah yang wira-wiri ke kantor KPK, mulai hanya menjadi saksi ataupun
sudah menjadi tersangka. Dari sekian berita yang tersiar di media massa maupun
cetak, kasus E-KTP yang menjerat mantan petinggi partai Golkar sekaligus ketua
DPR Setya Novanto cukup menjadi sorotan. Kasus yang menarik publik ini masih
berlanjut sampai sekarang dan entah sampai kapan akan selesai. Oh, mungkin bisa
jadi drama tanpa ujung karena banyak pemain hebat yang terlibat didalamnya
(mungkin saja).
Awal
mula saya tidak terlalu tertarik dengan pemberitaan kasus ini toh paling kasus
korupsi pada umumnya, yang mencuat kemudian hilang begitu saja (Gayus Tambunan
gimana nasibnya sekarang). Namun, saya mulai tertarik ketika proses penetapan
Setya Novanto dari saksi menjadi tersangka dengan disertai kejadian unik. Mega
proyek yang memakan anggaran mencapai Rp 5,9 triliun dan merugikan Negara
sebesar Rp 2,3 triliun. Saya mulai mencari berita tentang kasus e-KTP ini. Saya
menemukan banyak sekali pemberitaan tentang kasus ini, sebelum kasus ini
mencuat nama Setya Novanto sudah menarik perhatian publik dengan beberapa
skandal. Masih ingat jargon “Papa Minta Saham” terkait masalah pencatutan nama
presiden Joko Widodo tentang saham Freeport antara Presiden PT Freeport
Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Tahun
2016, Setya Novanto melawan proses hukum di kejaksaan dengan melakukan gugatan
uji materi atas Pasal 88 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15
tentang pemberantasan UU Tipikor ke MK.
Setya
Novanto sempat dicopot dari jabatannya saat itu dan digantikan oleh Ade
Komarudin Kemudian, MK memenangkan Setya Novanto dalam uji materi itu dan
kembali menjadi anggota DPR. MKD pun telah memulihkan kembali nama baik Setya
pada kasus Papa Minta Saham. Kembali ke kasus proyek e-KTP (2011-2012), KPK
memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak hadir
karena sakit. Beberapa hari KPK kembali memanggil namun lagi-lagi tidak hadir
karena sakit bahkan kondisinya memburuk dan harus menjalani katerisasi jantung.
November 2017 dilakukan penjemputan paksa namun yang bersangkutan tidak berada
di rumah. Hingga akhirnya insiden “benjol sebesar bakpao” muncul, Setya Novanto
mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang saat hendak ke kantor KPK.
Tidak
hanya sampai disitu, pengacaranya Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo diduga
bekerjasama melakukan manipulasi data medis Setya Novanto saat kecelakaan.
Setelah pulih akhirnya Setya Novanto memenuhi panggilan KPK (kenapa mesti
muter-muter dulu ya). Setyo Novanto kembali dicopot dari jabatan sebagai ketua
umum Golkar dan ketua DPR digantikan oleh Bambang Soesatyo (ketua DPR),
Airlangga Hartarto (ketua umum Golkar). Berita terbaru banyak muncul yang
terlibat dalam kasus ini seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias
Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Ir. Sugiharto, MM selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Bahkan, sempat mencatut nama
mantan presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono. Ntahlah, kasus ini masih
bergulir hingga sekarang dan masih muncul banyak lagi yang diduga terlibat. Kalau
dirunut dari awal akan jadi panjang sekali. Kita lihat saja sampai dimana ujung
drama kasus e-KTP ini. Kasus e-KTP saja belum selesai sudah muncul nama-nama
baru yang yang terseret kasus korupsi lain (news update). Kapan y Indonesia
bersih dari “KORUPSI”??
Kisah para
pengungsi Rohingnya
Beberapa
bulan yang lalu berita internasional banyak memuat tentang pengungsi Rohingya.
Masih ingat pemberitaan para pengungsi Rohingnya yang terdampar di Indonesia
tepatnya di kota Aceh utara melalui jalur laut. Mereka melarikan diri dari
negaranya karena konflik. Rohingnya adalah etnis minoritas di Myanmar. Mereka
hidup dibagian barat Rakhine. Mereka menghindari kekerasan di daerahnya banyak
di antara orang-orang Rohingya yang melarikan diri ke pemukiman-pemukiman kumuh
dan kamp-kamp pengungsi di negara tetangga Bangladesh. Mereka
secara resmi tidak diakui oleh pemerintah setempat sebagai warga negara. Sejak 2012 lalu, aksi kekerasan
mulai terjadi di Myanmar, warga Rohingya melarikan diri ke negara lain demi
bertahan hidup. Karena tidak memiliki paspor dan visa, mau tak mau mereka pun
harus mengarungi lautan dengan menggunakan kapal laut. Pemicu awal terjadinya
konflik dengan pembunuhan besar-besaran, pemerkosaan yang berujung pada
pertikaian sara. Tragedi kemanusiaan yang memilukan dan mendapat perhatian
dunia ini membuat banyak negara semakin bersuara keras terhadap Myanmar atas
krisis Rohingnya. Etnis Arakan (pribumi
dan mayoritas budha) dengan Rohingnya minoritas muslim di Myanmar.
Pihak khusus PBB mengkritik pemimpin
negara Myanmar Aung San Suu Kyi karena gagal melindungi minoritas muslim
Rohingnya. Suu Kyi mengalami dilema. Sebagai penerima nobel perdamaian sudah
tugasnya untuk meningkatkan suara mendukung Rohingya dan mengecam tindakan
pemerintah Myanmar. Namun, Suu Kyi pemimpin de facto Myanmar tidak mau
kehilangan dukungan dari mayoritas pemerintah Myanmar. Harus bersikap adil atas
krisis kemanusiaan yang menimpa di negaranya. Para pengungsi rohingnya yang
masih bermukim di Indonesia menyampaikan beberapa hal terkait nasib mereka
kepada pemerintah Indonesia. Pemerintah belum bisa mengembalikan pengungsi
Rohingya ke negara asal karena melihat bagaimana negara asal mereka yang masih
berkonflik, pemerintah juga tidak mungkin memberikan kewarganegaraan kepada
pengungsi Rohingnya karena menghargai peraturan yang ada di Indonesia dan yang
jadi pilihan adalah diberangkatkan ke negara ketiga (Amerika, Australia, Turki
dll). Nasib Muslim
Rohingya pun masih jauh dari kedamaian.
Sebenarnya
bukan hanya Rohingnya yang melakukan eksodus, banyak pengungsi negara konflik ke
berbagai negara lain di dunia. Pengungsi Suriah misalnya ketika para pengungsi
terombang-ambing dilautan lepas tanpa bekal memadai dan hingga pernah ditemukan
balita berusia 3 tahun bernama Aylan Kurdi yang terdampar tak bernyawa di
peisir pantai kawasan Bodrum Turki. Beberapa
waktu yang lalu juga di Indonesia, pengungsi Afganistan yang bermukim di trotoar
daerah kalideres. Mereka mendirikan tenda-tenda pengungsian, pihak penampungan
Rudenim (rumah detensi imigran) sudah tidak mampu menampung lagi jumlah para pengungsi
dari negara konflik. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sebagai organisasi yang
bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Selalu berperan aktif dalam
menangani berbagai permasalahan konflik di dunia tidak terkecuali masalah
kemanusiaan Rohingnya. Sementara, UNHCR (United Nations High Commissioner For
Refugees) yang secara khusus melindungi pengungsi dan menyelesaikan
permasalahan pengungsi di seluruh dunia.
Peryataan
mengejutkan Donald Trump
Berita
menghebohkan lainnya pernyataan mengejutkan Donal Trump yang mengakui Jerusalem
sebagai ibukota Israel. Presiden Amerika Serikat ke-45 tersebut secara terang-terangan
mengumumkan akan memindahkan kedutaan besar AS di Tel Aviv Israel ke Jerusalem.
Rencana pemindahan tersebut secara resmi dilakukan awal tahun 2019. Peryataan Trump tersebut dikhawatirkan
berdampak pada ketegangan global yang bisa memicu konflik Internasional, serta
menjadi ancaman terhadap proses perdamaian antara Israel dan Palestina.
Trump
menyatakan, keputusannya menandai dimulainya pendekatan baru untuk
menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Bahkan, Trump mengutus wakil presiden
Mike Pence ke Israel dan Palestina. Slogan Trump menantang dunia bertebaran
dimana-mana saat itu. Beberapa negara bahkan mengecam keras peryataan presiden.
Sementara, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik pengumuman
ini. Berubahnya kebijakan luar negeri AS terkait isu Palestina dan Israel. Presiden
Indonesia Joko Widodo, Raja Yordania Abdullah, Presiden Lebanon Michel Aoun,
Presiden Perancis Emmanuel Macron, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana
Menteri Inggris Theresa May dan beberapa petinggi negara di
dunia menekankan kembali keprihatinannya serta mengkritisi rencana pengakuan
tersebut. Bahkan, Presiden Palestina Mahmoud Abbas sulit untuk melakukan
perundingan perdamaian.
Jokowi
mengatakan pengakuan sepihak Trump tersebut melanggar berbagai resolusi Dewan
Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika serikat jadi anggota tetapnya. Ini
bisa mengecam stabilitas keamanan dunia. OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang
digelar di Istambul Turki tanggal 13 Desember 2017. KTT yang dipimpin Presiden Turki
Recep Erdogan diikuti pemimpin 16 negara Islam itu menyerukan seluruh negara
untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibukota Palestina serta menolak
deklarasi Donald Trump.
Yerusalem
menjadi faktor penting dalam setiap perundingan perdamaian Israel-Palestina.
Yerusalem merupakan tempat suci bagi tiga agama Islam, Kristen dan yahudi. Di
kota suci tersebut terdapat Masjid Al- Aqsa kiblat pertama umat Muslim, tembok
ratapan bagi umat Yahudi dan jalan salib bagi umat Kristen.
Nah, Welcome to 2018... Mikir mau menulis ini “Berat”, gak akan kuat biar mengalir
saja... #bukanDilanMileaTapiEiffleI’mInLove#Sakarepmu...
Komentar
Posting Komentar