Hoax ataukah Eksistensi...



No picture is hoax nah sering kan ada meme yang kayak gtu. Sekarang baru maraknya berita-berita hoax atau berita palsu. Di era modern akses internet dapat dengan mudah diperoleh. Penggunanya pun hampir dari berbagai kalangan usia. Media sosial salah satu sarana untuk mengekspresikan pemikiran dan opini secara bebas.
Berita adalah bagian dari informasi yang berupa fakta, disebar luaskan kepada masyarakat agar paham perkembangan dan keadaan sekitar maupun dunia secara luas. Namun, masyarakat juga harus pandai dalam memilah-milah informasi dan melihatnya.
Saya suka pesan dari Pak Ridwan Kamil walikota Bandung yang mengatakan, “Agar media dunia lebih peduli dan intens menebarkan 5 nilai positif yaitu Humanity (Kemanusiaan), Responsibility (Tanggungjawab), Friendship (Persahabatan), Enlightenment (Pencerahan) dan Harmony (Keharmonisan).”
Dunia berisikan pikiran dan produk manusia sementara informasinya termasuk realitas semu. Terkadang dalam menerima informasi yang didapat tidak ditelaah terlebih dahulu. Apalagi, informasi yang menggemparkan. Hoax muncul seiring dengan kejadian yang sedang booming. Sekarang banyak berita hoax tersamar, apa tujuan menyebar berita hoax?
Berita palsu sudah sangat memprihatinkan, mulai yang satir untuk menyindir sampai yang dipublikasikan melalui berbagai kanal media informasi. Banyak peristiwa yang sedang terjadi di Indonesia. Ini merupakan celah bagi para penyebar hoax untuk menunjukkan eksistensinya. Ntah apa maksud mereka menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta tersebut. Apakah hanya iseng semata atau ada pihak yang sengaja ingin memanfaatkan keadaan. Namun, apapun tujuan mereka justru akan merugikan banyak orang dan diri mereka sendiri. Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 1. Di dalamnya disebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita palsu dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar”. Maka berhati-hatilah dalam menyebarkan pesan berantai atau bahkan sekedar iseng mendistribusikan (forward). Bahkan yang ikut mem-forward kabar yang belum tentu benar bisa dikenai sanksi karena dianggap ikut menyebar berita palsu. Penyebaran gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA.
Apalagi, hal tersebut muncul ditengah suasana yang sedang memanas. Seseorang atau kelompok tertentu menyebarkan informasi melalui media sosial tanpa melakukan verifikasi kebenarannya terlebih dahulu bahkan mengubah content informasi tersebut. Sementara, pengguna media sosial lainnya yang sengaja atau tanpa sengaja melihat content tersebut terkadang mempercayainya, bahkan ikut menyebarkan secara luas. Ini yang membuat suasana menjadi semakin parah.
Hoax akan selalu ada selama pengguna media sosial masih ada, hoax boleh jadi ditolak namun kehadirannya tidak bisa dihindari. Maka sebagai pengguna media sosial cross check terlebih dahulu terhadap berita provokatif atau setidaknya tidak perlu ikut menyebarkan informasi simpang-siur yang belum jelas. Tulisan ini sedikit saja nanti kalau kebanyakan jadinya malah hoax piye....
The world is a dangerous place to live, not because of people who are evil but because of the people who do not do anything about it (Albert Einstein).


                                             http://jakartavenue.com/media/06012017Bagaimana_membedakan_berita_HOAX_atau_Real.jpg


Komentar