No
picture is hoax nah sering kan ada meme yang kayak gtu. Sekarang baru maraknya
berita-berita hoax atau berita palsu. Di era modern akses internet dapat dengan
mudah diperoleh. Penggunanya pun hampir dari berbagai kalangan usia. Media
sosial salah satu sarana untuk mengekspresikan pemikiran dan opini secara
bebas.
Berita
adalah bagian dari informasi yang berupa fakta, disebar luaskan kepada
masyarakat agar paham perkembangan dan keadaan sekitar maupun dunia secara
luas. Namun, masyarakat juga harus pandai dalam memilah-milah informasi dan
melihatnya.
Saya
suka pesan dari Pak Ridwan Kamil walikota Bandung yang mengatakan, “Agar media
dunia lebih peduli dan intens menebarkan 5 nilai positif yaitu Humanity
(Kemanusiaan), Responsibility (Tanggungjawab), Friendship (Persahabatan),
Enlightenment (Pencerahan) dan Harmony (Keharmonisan).”
Dunia
berisikan pikiran dan produk manusia sementara informasinya termasuk realitas
semu. Terkadang dalam menerima informasi yang didapat tidak ditelaah terlebih
dahulu. Apalagi, informasi yang menggemparkan. Hoax muncul seiring dengan
kejadian yang sedang booming. Sekarang banyak berita hoax tersamar, apa tujuan
menyebar berita hoax?
Berita
palsu sudah sangat memprihatinkan, mulai yang satir untuk menyindir sampai yang
dipublikasikan melalui berbagai kanal media informasi. Banyak peristiwa yang
sedang terjadi di Indonesia. Ini merupakan celah bagi para penyebar hoax untuk
menunjukkan eksistensinya. Ntah apa maksud mereka menyebarkan berita yang tidak
sesuai fakta tersebut. Apakah hanya iseng semata atau ada pihak yang sengaja
ingin memanfaatkan keadaan. Namun, apapun tujuan mereka justru akan merugikan
banyak orang dan diri mereka sendiri. Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 1. Di dalamnya
disebutkan, “Setiap orang yang dengan
sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita palsu dan menyesatkan, ancamannya
bisa terkena pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar”. Maka
berhati-hatilah dalam menyebarkan pesan berantai atau bahkan sekedar iseng
mendistribusikan (forward). Bahkan yang ikut mem-forward kabar yang belum tentu
benar bisa dikenai sanksi karena dianggap ikut menyebar berita palsu. Penyebaran
gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA.
Apalagi,
hal tersebut muncul ditengah suasana yang sedang memanas. Seseorang atau
kelompok tertentu menyebarkan informasi melalui media sosial tanpa melakukan
verifikasi kebenarannya terlebih dahulu bahkan mengubah content informasi
tersebut. Sementara, pengguna media sosial lainnya yang sengaja atau tanpa
sengaja melihat content tersebut terkadang mempercayainya, bahkan ikut
menyebarkan secara luas. Ini yang membuat suasana menjadi semakin parah.
Hoax
akan selalu ada selama pengguna media sosial masih ada, hoax boleh jadi ditolak
namun kehadirannya tidak bisa dihindari. Maka sebagai pengguna media sosial
cross check terlebih dahulu terhadap berita provokatif atau setidaknya tidak
perlu ikut menyebarkan informasi simpang-siur yang belum jelas. Tulisan ini sedikit saja nanti kalau kebanyakan jadinya malah hoax piye....
The
world is a dangerous place to live, not because of people who are evil but
because of the people who do not do anything about it (Albert Einstein).
Komentar
Posting Komentar