Ing ngarso sung tuladha,,,,
Ing madya mangun karsa,,,,
Tut wuri handayani,,,,
Semboyan yang lekat dengan dunia
pendidikan dan tercantum dalam lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Semboyan yang mempunyai makna didepan memberi contoh, ditengah memberi semangat
dan di belakang memberi dorongan. Merupakan semboyan yang diciptakan bapak
pelopor pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan taman siswa pertama kali
pada zaman kolonial Belanda.
Pembahasan mengenai pendidikan akan
selalu menjadi salah satu topik penting di Indonesia. Pendidikan adalah lentera
kehidupan sebagai proses dasar dalam memajukan bangsa Indonesia. Melalui pendidikan
dapat membentuk karakter, kemampuan, spiritual, kepribadian, kecerdasan,
keterampilan diri yang dapat bersaing dimanapun. Pandangan bahwa pendidikan
merupakan hak asasi manusia secara luas. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945
pasal 31 ayat (1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun dalam
pelaksanaannya muncul persoalan ketidakadilan terutama antara kota-desa,
Jawa-luar Jawa, kaya-miskin dan pusat-pinggiran. Menguak lebih dalam lagi pilar
penting dalam dunia pendidikan terletak pada pendidik, peserta didik dan
kurikulum atau sistem yang melingkupinya.
Pendidik atau orang yang
berkecimpung dalam dunia pendidikan misalnya guru, dosen, konselor, tutor,
fasilitator, dsb setidakya memiliki empat kompetensi dasar yang dipersyaratkan
agar menjadi pendidik yang profesional, kompetensi pedagogik (pemahaman
terhadap peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan
kompetensi profesional. Sebagaimana diamanatkan oleh UU No 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen.
Setidaknya pendidik lebih kreatif
dalam merangsang pemikiran peserta didik.
Kesejahteraan pendidik belum merata
dibandingkan dulu. Apabila dulu banyak yang ingin menjadi seorang pendidik
selain memang panggilan jiwa dalam dunia pendidikan, tunjangan untuk guru juga
sesuai. Dibandingkan Negara lain yang prioritas kesejahteraan pendidik sangat
diperhatikan. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik (honorer) terutama didaerah-daerah
masih sangat jauh dari layak. 300-500 rb setiap bulan. Padahal guru honorer
memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan para guru PNS.
Dibeberapa daerah terpencil
khususnya, masalah infrastruktur juga masih jadi kendala utama. Seperti medan yang jauh dan berbahaya,
minimnya penerangan ketika malam hari membuat peserta didik kesulitan dalam hal
belajar. Ini hanya beberapa masalah yang terjadi di dunia pendidikan saat ini.
Kurikulum yang diterapkan oleh
pemerintah yang berganti-ganti juga mempengaruhi sistem pendidikan. Ada istilah
ganti menteri ganti kebijakan kurikulum pendidikan. Dampaknya bukan hanya
terhadap para peserta didik tetapi juga pendidik. Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013.
Pendidikan nasional harus mampu
mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan kehidupan bukan sekedar kecerdasan
otak melainkan kecerdasan dalam meningkatkan karakter dalam berbagai hal
misalnya sosisal budaya dan sosial ekonomi. Pembahasan yang dipandang secara
umum di ruang lingkup pendidikan nasional. Ini bisa diperluas lagi kedalam beberapa topik pembahasan.
Komentar
Posting Komentar