Pendidikan Nasional....


Ing ngarso sung tuladha,,,,
Ing madya mangun karsa,,,,
Tut wuri handayani,,,,
Semboyan yang lekat dengan dunia pendidikan dan tercantum dalam lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Semboyan yang mempunyai makna didepan memberi contoh, ditengah memberi semangat dan di belakang memberi dorongan. Merupakan semboyan yang diciptakan bapak pelopor pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan taman siswa pertama kali pada zaman kolonial Belanda.
Pembahasan mengenai pendidikan akan selalu menjadi salah satu topik penting di Indonesia. Pendidikan adalah lentera kehidupan sebagai proses dasar dalam memajukan bangsa Indonesia. Melalui pendidikan dapat membentuk karakter, kemampuan, spiritual, kepribadian, kecerdasan, keterampilan diri yang dapat bersaing dimanapun. Pandangan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia secara luas. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun dalam pelaksanaannya muncul persoalan ketidakadilan terutama antara kota-desa, Jawa-luar Jawa, kaya-miskin dan pusat-pinggiran. Menguak lebih dalam lagi pilar penting dalam dunia pendidikan terletak pada pendidik, peserta didik dan kurikulum atau sistem yang melingkupinya.
Pendidik atau orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan misalnya guru, dosen, konselor, tutor, fasilitator, dsb setidakya memiliki empat kompetensi dasar yang dipersyaratkan agar menjadi pendidik yang profesional, kompetensi pedagogik (pemahaman terhadap peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Sebagaimana diamanatkan oleh UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Setidaknya pendidik lebih kreatif dalam merangsang pemikiran peserta didik.
Kesejahteraan pendidik belum merata dibandingkan dulu. Apabila dulu banyak yang ingin menjadi seorang pendidik selain memang panggilan jiwa dalam dunia pendidikan, tunjangan untuk guru juga sesuai. Dibandingkan Negara lain yang prioritas kesejahteraan pendidik sangat diperhatikan. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik (honorer) terutama didaerah-daerah masih sangat jauh dari layak. 300-500 rb setiap bulan. Padahal guru honorer memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan para guru PNS.
Dibeberapa daerah terpencil khususnya, masalah infrastruktur juga masih jadi kendala utama.  Seperti medan yang jauh dan berbahaya, minimnya penerangan ketika malam hari membuat peserta didik kesulitan dalam hal belajar. Ini hanya beberapa masalah yang terjadi di dunia pendidikan saat ini.
Kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah yang berganti-ganti juga mempengaruhi sistem pendidikan. Ada istilah ganti menteri ganti kebijakan kurikulum pendidikan. Dampaknya bukan hanya terhadap para peserta didik tetapi juga pendidik. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013.
Pendidikan nasional harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan kehidupan bukan sekedar kecerdasan otak melainkan kecerdasan dalam meningkatkan karakter dalam berbagai hal misalnya sosisal budaya dan sosial ekonomi. Pembahasan yang dipandang secara umum di ruang lingkup pendidikan nasional. Ini bisa diperluas lagi kedalam beberapa topik pembahasan. 

Komentar